Kamis, 12 Juli 2012

Bentuk Konkrit Pemberdayaan Umat Islam di Bidang Pendidikan


Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam

Disusun Oleh:
1.     Yuli Rahmawati 118554***
2.     Meta Nanda Pratiwi 118554^^^
3.     Ruly Fibriyani 118554+++
4.     Moh. Elfathin Mufakkir 118554~~~
5.     Nur Indah Islamiyah 118554###


Pendidikan Akuntansi 2011 A
Universitas Negeri Surabaya
Islam adalah agama yang menempatkan pendidikan dalam posisi yang sangat vital. Bukanlah suatu kebetulan jika ayat pertama al-Qur’an, surat al-‘Alaq memulai dengan perintah membaca, iqra’. Di samping itu, pesan-pesan al-Qur’an dalam hubungannya dengan pendidikanpun dapat dijumpai dalam berbagai ayat dan surat dengan aneka ungkapan pernyataan, pertanyaan, dan kisah. Lebih khusus lagi, kata ilm dan derivasinya digunakan paling dominan dalam al-Qur’an untuk menunjukkan perhatian Islam yang luar biasa terhadap pendidikan.
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan masalah pendidikan. Hal ini karena pendidikan adalah sebuah penamaan modal manusia untuk masa depan. Masalah pendidikan adalah masalah hidup dan kehidupan dalam kaitannya dengan masa depan suatu bangsa. Atau dapat dikatakan bahwa corak pendidikan masa kini merupakan miniature bangsa di masa depan.
Peradaban Islam sejak awal juga menunjukkan prestasi yang sangat berarti dalam bidang keilmuan dan pendidikan. Pada permulaan penyiaran Islam, Nabi Muhammad menggunakan apa yang disebut sebagai pendekatan pendidikan, bukan pemaksaan, dalam mengajarkan agama Islam pada lingkaran khusus di rumah Arqam. Tingginya perhatian Nabi Muhammad terhadap pendidikan juga terlihat ketika beliau memutuskan pembebasan bagi tahanan perang non-muslim dengan syarat yang bersangkutan mengajarkan baca tulis kepada Muslim yang buta huruf. Dalam perkembangan selanjutnya, masjid yang pada dasarnya berfungsi sebagai tempat ibadah, justru menjadi tempat pendidikan yang menonjol pada dua abad pertama sejarah peradaban Islam.
Bentuk konkrit pemberdayaan umat di bidang pendidikan dapat kita lihat pada hal-hal berikut:
1.     Program wajib belajar 12 tahun secara gratis yang telah dicanangkan pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari alokasi dana APBN untuk pendidikan yaitu sebesar 20% dari total anggaran. Namun disayangkan, program ini masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan di wilayah terpencil Indonesia masih banyak orang yang kesulitan mendapat pendidikan di tingkat dasar.
2.     Bentuk konkrit pemberdayaan umat di bidang pendidikan juga dapat kita ketahui melalui mata pelajaran agama islam yang telah menjadi mata ajar wajib di sekolah mulai Play Group sampai Perguruan Tinggi.
3.     Organisasi-organisasi islam di Indonesia seperti NU atau Muhammadiyah telah memiliki yayasan pendidikan tersendiri. Hal itu menandakan kepedulian umat islam akan pentingnya pendidikan berbasis islam. Dalam yayasan pendidikan tersebut, mereka mengadopsi sistem pendidikan islam untuk mengembangkan manusia Indonesia menjadi makhluk Allah yang berakhlakul karimah.
4.     Adanya pedidikan pesantren di Indonesia yang mengajarkan seseorang menjadi mandiri dengan pengajaran berbasis islam.
5.     Saat bulan Ramadhan, di sekolah-sekolah biasanya ada kegiatan Pondok Ramadhan yang memberikan materi agama secara penuh. Ada pula kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan yang mengajarkan kemandirian pada anak serta memasukkan nilai-nilai Islam untuk diajarkan pada peserta kegiata.
6.     Adanya perguruan tinggi Islam dengan berbagai konsentrasi di bidang ilmu agama baik itu ilmu pendidikan ilam, ilmu ekonomi islam, ilmu dakwah, dan sebagainya. Perguruan tinggi tersebut akan mencetak generasi islam yang diharapkan dapat menjadi pendidik ilmu agama, penerus bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan senantiasa berdakwah untuk  kebenaran.

Sementara itu, untuk masa mendatang diharapkan pemberdayaan umat di bidang pendidikan dapat lebih dikembangkan lagi. Di bawah ini ada beberapa ide yang dikemukakan untuk pemberdayaan umat di bidang pendidikan untuk masa selanjutnya. Ide tersebut, antara lain:
1.     Memberikan pendidikan gratis selama 12 tahun secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Korupsi dana pendidikan di Indonesia harus diberantas secara serius agar benar-benar tercipta pendidikan gratis 12 tahun secara merata di selururh Indonesia. Sehingga bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang cerdas, bangsa yang bisa keluar dari garis kemiskinan. Karena pendidikan adalah dasar seseorang untuk berkembang menjadi manusia yang beradab, berahklak luhur sehingga bebar-benar mampu menjadi khalifah di bumi.
2.     Memberikan beasiswa pada pelajar-pelajar khususnya pelajar islam yang menempuh pendidikan di pesantren maupun lembaga pendidikan islam lainnya. Hal itu dimaksudkan untuk meringankan beban pendidikan yang dihadapi masyarakat. Selain itu agar tercipta generasi islam yang mampu membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Indonesia dari hasil pendidikan yang telah diperolehnya.
3.     Memberi bantuan dana pendidikan untuk pesantren. Seperti yang kita ketahui, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam di Indonesia, namun sangat disayangkan sebagian besar pesantren di Indonesia terkesan kumuh, kurang terawat, kurang fasilitas, dan ketinggalan teknologi. Pesantren sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat karena kondisi fisiknya. Padahal tujuan pesantren adalah menciptakan manusia mandiri dan memiliki ilmu agama yang baik. Untuk itu pesantren sangat perlu mendapat bantuan dana, agar santri-santri  pesantren juga mampu bersaing di era global.
4.     Memberi gaji yang layak untuk guru-guru pesantren, guru-guru agama di sekolah swasta, dan guru-guru mengaji (guru Taman Pendidikan Al-Qur’an). Mereka adalah guru-guru yang telah berjasa mengajarkan agama, mengajarkan segala kebaikan dalam hidup. Alangkah baiknya jika mereka mendapat gaji yang layak. Yang kita ketahui saat ini, guru-guru tersebut mendapat gaji yang sangat rendah. Dengan gaji yang lebih tinggi diharapkan akan memotivasi guru-guru tersebut untuk selalu 

Posted by: Islamiyah Indah
Semoga bermanfaat. amin...
:)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar